JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Gubernur Anies Rasyid Baswedan beserta jajaran membuka draf dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke publik.
Pasalnya, menurut politikus PDIP ini, hak penganggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi tanggung jawabnya sebagai pimpinan legislatif. Maka, dia mengajak seluruh pihak membahas anggaran janggal itu bersama-sama.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Setujui Anggaran Rp3 Miliar untuk Air Bersih
"Tapi di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS Tahun 2020 seluruhnya," ucap Prasetyo di Kompleks DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Selasa (5/11/2019).

"Kalau ada anggaran yang dianggap janggal, mari kita luruskan dengan pembahasan bersama, agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Baca juga: Anies Minta Rp10 Miliar untuk Konsultan Pembangunan ITF, DPRD Potong Jadi Rp6 Miliar
Oleh karena itu, Prasetyo berencana mengirim surat ke Anies untuk mendesak dibukanya draf KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 ke publik.
"Saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan," ungkap Prasetyo.