JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan.
Rapat semula dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB, namun Mendagri Tito baru hadir pada pukul 13.30 WIB. Karena hal itu, Tito pun mendapatkan teguran dari anggota dewan.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia sedikit menegur Tito yang datang terlambat. Ia menyatakan, pihaknya memang berkomitmen untuk disiplin selama menjadi anggota Komisi II walaupun rapat sudah dibuka tanpa kehadiran Tito.
"Mohon maaf Pak Mendagri, tadi kita sudah buka rapat, lalu kita skors. Sekarang saya tanyakan kepada anggota Komisi II, apakah skors dapat kita cabut," kata Doli membuka rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Setelah itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi juga menyorot kehadiran Tito yang terlambat. Dia berharap agar Tito tak mengulangi dalam rapat-rapat mendatang.