JAKARTA - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan sedang mengusut kasus desa tak berpenduduk atau desa 'siluman' yang diduga menerima anggaran dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saat ini sedang dalam proses," kata Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Polisi sedang melakukan proses penyelidikan terkait dengan aliran dana desa tersebut. Termasuk dengan menginventaris berapa jumlah pasti desa yang tak berpenghuni itu namun menerima kucuran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) itu.
Saat ini, guna melakukan penyelidikan tersebut, Merdisyam menyebut telah menggandeng lembaga penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tim masih terus mendalami sampai saat ini," ujar Merdisyam.