Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW: Total Ada 212 Tersangka Dana Desa Sejak 2016 hingga 2018

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2019 |15:31 WIB
ICW: Total Ada 212 Tersangka Dana Desa Sejak 2016 hingga 2018
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti kasus dugaan korupsi dana desa yang belakangan ini muncul dan menjadi isu hangat di masyarakat. Isu tersebut muncul setelah adanya desa 'siluman' atau desa palsu yang diduga sengaja dibuat untuk mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD).

Menurut Peneliti ICW, Tama S Langkun, fenomena korupsi dana desa bukan hal yang baru. Sebab, sejak 2016 hingga 2018 sudah ada 212 kepala desa yang menjadi tersangka. Seharusnya, kata Tama, hal itu sudah bisa dicegah dan diantisipasi.

"Sudah saya sampaikan pada 2016 -2017 ada 110 kepala desa. Tahun 2018 akhir kita catat sampai dengan Desember, itu ada sampai dengan 102 tersangka. Berarti sudah 212 kepala desa jadi tersangka dalam kurun waktu tiga terakhir," kata Tama saat menghadiri acara diskusi di Gedung Edukasi dan Antikorupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Ilustrasi

Tama meminta agar aparat penegak hukum hingga pemerintah bertanggung jawab terkait kasus munculnya desa 'siluman' yang diduga berdampak pada kerugian negara. Pasalnya, kata Tama, sistem pengawasan serta regulasi Alokasi Dana Desa masih berantakan.

"Tentu kalau yang harus bertanggung jawab ya semuanya, karena ini kita bicara soal kebijakan, bicara soal sistem," ucap Tama.

Tama berharap kedepannya ada perbaikan dalam regulasi serta sistem pengawasan terkait penyaluran dana desa. Sebab, sistem pengawasan penyaluran dana desa yang ada saat ini masih berantakan.

Baca Juga: Desa Fiktif Ditemukan di Konawe, Terima Dana Desa sejak 2015

"Tentu bicara soal pengawasan, gimana pengawasannya? Dari mulai anggaran tersebut keluar dikucurkan sampai diterima, dan juga bagaimana anggaran itu dikelola," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku menerima laporan munculnya desa-desa 'siluman' ditengah derasnya anggaran dana desa dari APBN. Fenomena tersebut berpotensi pada tindak pidana korupsi.

Fenomena tersebut pun kemudian direspon oleh Pol‎da Sultra dan KPK. Polda Sultra menggandeng KPK sedang mengusut kasus ini. Kedua lembaga tersebut sedang memburu tersangka kasus desa 'siluman' yang menyebabkan dugaan kerugian keuangan negara.

Salah satu desa 'siluman' yang berhasil ditemukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Desa yakni Desa Uepai, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Nama Desa Uepai tersebut diusulkan ke pemerintah pusat untuk didaftarkan nomor registrasinya.

Namun, sebelum adanya keputusan, wilayah ini kemudiam mengalami pemekaran dan muncul Desa Tanggondipo. Desa tersebut diduga telah menerima bantuan dana desa sejak tahun 2015.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement