JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan terjadinya kasus hubungan seks threesome antara ibu guru honorer dan pacarnya serta mengajak siswinya di SMK Buleleng, Bali.
"Kami menyayangkan atas kejadian tersebut. Guru merupakan pelindung utama bagi peserta didik," kata Ketua KPAI Susanto kepada Okezone, Sabtu (9/11/2019).
Menurut Susanto, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan untuk memperketat penerimaan guru pendidik.
"Hal ini perlu menjadi pelajaran pentingnya memperketat rekrutmen pendidik agar jaminan keamanan dan kenyamanan peserta didik semakin baik," ucapnya.