Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menerangkan bahwa pertemuan KPU bersama Kepala Negara dilakukan dalam rangka untuk melapor penyelenggaraan Pemilu. KPU, lanjut dia, harus melaporkan hasil Pemilu kepada DPR dan Presiden.
"Kepada DPR sudah, hari ini kepada Presiden soal Pileg, Pilpres sudah selesai dan sudah pelantikan Presiden berarti untuk agenda Pemilu 2019 bagi KPU sudah selesai semuanya dengan berapa kemajuan," imbuhnya.
Mahfud menerangkan, salah satu kemajuan yang berhasil meningkat dalam kontestasi Pemilu serentak 2019 yakni sudah 100 persen menyerahkan LHKPN dari sebelumnya 40 persen.
"Laporan kekayaan dari para kontestan sekarang 100 persen. Itu satu kemajuan," pungkasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.