"Kalau kita sebut Provinsi itu bukan daerah otonom, mereka adalah pemerintahan kepanjangan pemerintahan pusat, harusnya tidak pemilihan langsung seperti kabupaten-kota," tutur dia.
Baca Juga : Mendagri Ingin Evaluasi Pilkada Langsung, Ketua DPR: Lihat Dulu Urgensinya
Kemudian, muncul juga dari opsi kajian tersebut Pilkada langsung hanya diterapkan di daerah daerah yang sudah dianggap mampu menjalankan Pilkada langsung. Namun demikian, dia memastikan opsi-opsi lain menurut masih akan terus muncul ketika nanti dimulai pembahasan evaluasi Pilkada.
"Jadi banyak alternatif yang nanti kita akan tentukan setelah kami melakukan evaluasi," kata Doli.
(Angkasa Yudhistira)