Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Jeneponto Tindak Tegas Anggotanya yang Nyabu Bersama Teman Perempuannya

Herman Amiruddin , Jurnalis-Selasa, 12 November 2019 |18:37 WIB
Polres Jeneponto Tindak Tegas Anggotanya yang <i>Nyabu</i> Bersama Teman Perempuannya
ilustrasi
A
A
A

Sekedar diketahui, Aipda AK dan perempuan AS yang diduga selinguhannya, digrebek pada Sabtu 9 November 2019 sekitar pukul 11.00 Wita.

Dari penggeledahan itu, kata Syahrul ditemukan barang (bukti) berupa 1 saset plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu di dalam sebuah (pembungkus) rokok.

Selanjutnya, ditemukan 2 korek gas, 2 buah potongan pireks kaca, 1 sendok pipet plastik, 1 buah sumbu. Keduanya digerebek di Jalan Lanto Dg. Pasewang (Hotel Sari Kamar Nomor 202) Kelurahan Balang Toa Kecamantan Binamu Kabupaten Jeneponto.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement