Sebelumnya Presiden Jokowi membantah akan menambah enam jabatan baru untuk posisi wamen di Kabinet Indonesia Maju. Jokowi mengaku belum ada rencana menambah kursi jabatan untuk enam wamen.
"Belum," singkat Jokowi saat dikonfirmasi terkait penambahan enam wamen, di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu 10 November 2019.
Baca juga: Soal Isu Menambah Enam Wakil Menteri, Jokowi: Belum
Sementara Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan sampai saat ini rencana mengenai penambahan wakil menteri hanya berdasarkan yang tertera di peraturan presiden (perpres).
"Yang baru ada prepesnya saja kan baru Kemendikbud ya. Sempat dibicarakan Perpres 66 kalau enggak salah tahun 2019, terus soal wakil panglima TNI (Perpres) 72 2019," katanya.
Baca juga: Ditunjuk Jadi Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga Mundur dari Perindo
Maka itu, kursi wakil menteri yang belum diterbitkan di dalam perpres belum dibicarakan oleh Presiden Jokowi hingga kini. Fadjroel menyebutkan belum ditentukan kapan batas waktu soal penambahan wamen tersebut.
"Jadi di luar itu, seperti Pak Jokowi tadi katakan, belum dibicarakan. Jadi yang sudah terbit akan kita proses secepatnya. Dalam proses," ungkapnya.
"Hak prerogatif Presiden mengenai orang, mengenai kapan, itu Pak Presiden yang akan menentukan tetapi dari Mensesneg yang akan memprosesnya," tutup Fadjroel menambahkan.
(Hantoro)