BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar puluhan bangunan liar semi permanen yang dijadikan lapak pedagang di Jalur Puncak tepatnya di kawasan Riung Gunung, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan mengatakan bahwa pembongkaran bangunan liar tersebut dalam rangka mempercepat progres pemerintah pusat terkait pelebaran Jalur Puncak.
"Prinsipnya untuk memperlebar jalan. Jadi program ini Desember harus sudah selesai, kita diminta bantuan untuk menertibkan bangunan yang menghalangi proyek ini," kata Ruslan, Kamis (14/11/2019).

Ruslan menambahkan, nantinya para para pemilik bangunan liar yang mayoritas pedagang itu akan mendapat tempat relokasi yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.