MAKASSAR - Pihak Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar meminta aparat kepolisian melakukan penjagaan di dalam kampus, pasca-tewasnya AF (21), mahasiswa Fakultas Hukum karena diserang orang tak dikenal (OTK). Pengamanan itu untuk memberi rasa aman kepada mahasiswa.
Rektor UMI Makassar Prof. Basri Modding mengatakan, pihaknya telah meminta aparat kepolisian melakukan pengamanan selama sebulan di dalam kampusnya di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
"Saya minta polisi membantu pengamanan. Tadi jam 9 saya telefon asisten kampus untuk minta bantuan paling tidak 1 bulan. Jadi akan ada pengamanan," kata Basri kepada wartawan di ruang rektorat UMI, Rabu (13/11/2019).
Aparat kepolisian, kata Basri akan disiagakan di setiap titik yang dianggap rawan di dalam kampus. Setiap 15 personel polisi akan disiagakan di titik rawan itu agar perkuliahan mahasiswa serta acara di kampus UMI berlangsung aman.
Basri mengaku turut berduka cita atas meninggalnya AF. Meski begitu, pihak rektorat tidak meliburkan mahasiswa pasca-penyerangan yang dilakukan OTK terhadap korban yang meninggal di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.

"Kami sangat berduka karena ini anak kita. Tapi kami semua tetap ingin jalan. Penyidikan hukum jalan, perkuliahan juga jalan," kata Basri.
Sebelumnya, AF meninggal dunia setelah diserang OTK saat nongkrong di sebuah kafe yang ada dalam kampusnya, di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa 12 November 2019.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, korban diserang oleh OTK saat berada di kafe tepat di samping Fakultas Hukum UMI.