MAKASSAR - Motif di balik kasus pembunuhan yang menewaskan Sampara (40) yang ditemukan dengan kepala putus dilatarbelakangi persoalan lahan dengan pelaku H (50) yang kini telah ditetapkan tersangka.
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, terkait penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, memang dilatarbelakangi persoalan lahan.
Baca Juga: Kasus Penemuan Potongan Kepala, Ternyata Korban Dibunuh Pamannya
"Untuk motif memang ada sengketa lahan dan kita akan kembangkan apakah ada motif lain di balik kasus ini," kata Tambunan kepada wartawan saat merilis kasus ini.