JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memastikan pendidikan pranikah akan ditetapkan bagi semua pemeluk agama. Pendidikan pranikah ini akan mendapat sertifikat perkawinan sebagai syarat untuk menikah.
"Semua agama. Jelas itu. Nanti kita buat apa-apa yang menjadi jelas sehingga tidak ada yang terlwat," kata Fachrul Razi, Jumat (15/11/2019).
Menurut dia, pendidikan pranikah ini akan memberikan nasehat salah satunya mengenai agama, hingga kesehatan kepada para calon pengantin.

"Kemudian dikasih tahu pada saat hamil apa yang harus dia lakukan. Jadi betul-betul dia melahirkan bayi-bayi yang sehat. Bayi sehat kan bukan hanya saat lahir saja mulai dari kandungan. Itu antara lain yg disampaikan," ucapnya.
Baca Juga : Menko PMK Wacanakan Sertifikasi Perkawinan, Calon Suami-Istri Harus Jalani Pelatihan
Fachrul menerangkan, nantinya setiap anggota KUA memberikan pendidikan pranikah kepada para calon pengantin. Pasalnya, kata dia, KUA selama ini hanya memberikan nasihat.
"Ini akan lebih lagi. Hendaknya poin-poinnya jelas. Jadi enggak hanya sesuai seleranya KUA. Tapi, poin-poinnya jelas apa yang perlu disampaikan," tuturnya. (erh)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.