JAKARTA - Pemerintah ingin menghidupkan kembali Komisi Kebenaran, dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, rencana yang digagas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lantaran pemerintah ingin penyelesaian kasus HAM tidak dilakukan lewat penyelesaian judicial, namun juga nonjudicial.
"Kan pernah di judicial review kalau enggak salah ya, bisa itu, bisa dihidupkan lagi. Intinya bahwa atas berbagai yang dinamakan pelanggaran HAM. Kita jangan hanya fokus kepada penyelesaian judicial tapi juga ada alternatif penyelesaian nonjudicial," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Baca Juga: Jokowi Resmikan Tol Trans-Sumatera di Lampung

Moeldoko menerangkan, wacana KKR nantinya juga akan dibahas bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pasalnya, berbagai kasus pelanggaran HAM itu diketahui mangkrak di Korps Adhyaksa.
Mantan Panglima TNI itu menerangkan bahwa pemerintah juga tengah membahas wacana penghidupan kembali KKR tersebut lewat mekanisme judicial riview di Mahkamah Konstitusi (MK). "Penyelesaian nonjudicial ini kan perlu ada siapa yang menangani dan seterusnya. jadi bisa mungkin terjadi," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.