Menag bahkan mengaku hobi memakai celana cingkrang, termasuk saat salat di masjid dekat rumah. Namun, Menag memahami itu bukan ukuran ketakwaan.
Celana cingkrang itu juga tidak Menag kenakan saat ke kantor. Sebab, menurutnya, setiap kantor punya aturan yang juga harus dipatuhi. Sehingga saat ke kantor, Menag menyesuaikan dengan aturan yang ada.
"Kalau ada kementerian atau lembaga yang mau melarang ASN mengenakan cadar saat di kantor, silakan," ujarnya.
Baca Juga: Menag Wacanakan Larangan Penggunaan Cadar, Ini Kata Menpan-RB
(Arief Setyadi )