JAMBI - Dinilai meresahkan warga Desa Kasangpudak, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, sebuah lokasi yang rencananya akan dibuka sebagai tempat perjudian sabung ayam ditutup jajaran Reskrim Polres Muarojambi, pada Sabtu 16 November 2019.
Disaksikan oleh tokoh masyarakat dan warga Kasang Pudak, petugas datang ke lokasi di tengah pemukiman warga tersebut dengan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi yang diduga akan dijadikan arena perjudian sabung ayam tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP George Alexander, pemasangan police line ini untuk menjaga stabilitas keamanan di desa Kasang Pudak.
"Selain itu menekan terjadinya penyakit masyarakat dan juga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.