Sementara itu, Ketua BPD Kasang Pudak, Suwarto mengaku pada awalnya warga tidak menaruh curiga dengan aktifitas di lokasi tersebut.
"Info yang kami dapat dari warga mulai pengerjaan tempat ini di bulan Oktober lalu. Semula kami tidak menaruh curiga, karena kami berfikir akan dijadikan kandang ayam ternyata dijadikan lokasi judi sabung ayam," ungkapnya.
Merasa curiga dan tidak ingin menimbulkan banyak keresahan warga, pihaknya mengirim surat penolakan ke pihak polisi dan bupati Muarojambi.
"Sebelumnya kita layangkan surat penolakan dari warga, mulai dari polres sampai ke bupati, karena jika dibiarkan bisa menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat nantinya," kata Suwarto.
Dari informasi yang didapat, lokasi yang diduga akan dijadikan arena perjudian sabung ayam berada di dalam kandang ayam milik salah satu pengusaha ayam terkenal di Jambi.
(Awaludin)