Karna meyebut, Irfan sudah bersikap legowo dalam menjalani proses hukumnya. Karna juga mengungkapkan, jika Irfan memang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Majalengka.
"Dia sangat sabar dan legowo menerima kenyataan ini," ucap dia.
Sekedar informasi, pada Minggu 11 November 2019, sekira pukul 23.30, Irfan Nur Alam anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi yang juga merupakan Pejabat Pemkab Majalengka, melakukan penembakan terhadap seorang kontraktor bernama Panji Pamukasandi. Kejadian tersebut terjadi di Ruko Hana Sakura, Jalan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Peristiwa itu diketahui berawal dari masalah utang pembayaran proyek pembangunan SPBU. Saat itu sebuah pistol berkaliber sembilan milimeter yang dibawa Irfan meletus dan mengenai telapak tangan kiri Panji.
(kha)