JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghadirkan ulama karismatik Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam acara ceramah dan tausyiah di kantor KPK, akan dilakukan pemeriksaan kode etik.
Ketua KPK Agus Rahardjo tak mengungkap identitas pegawai yang menghadirkan Ustadz Somad itu. Menurutnya, proses kode etik itu dilakukan lantaran pimpinan sempat melakukan pencegahan kehadiran Ustadz Somad dalam memberikan ceramah.
"Ya itu nanti kepada pegawainya kami periksa," ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Ternyata Sempat Cegah Ustadz Abdul Somad Ceramah
Agus menekankan, kegiatan ceramah yang mengundang Ustadz Somad bukan acara yang diinisiasi oleh Wadah Pegawai KPK. Melainkan, kata Agus, diselenggarakan oleh Badan Amil Islam KPK (BAIK).
"Bukan, ada sekolompok. Di KPK ada organisasi BAIK, badan apa gitu, baik itu singkatan. Sudah ya," tutur Agus.

Agus menjelaskan, malam sebelum kehadiran Ustadz Somad, para pimpinan diberitahu terkait agenda tersebut. Mendengar hal itu, pimpinan sudah meminta untuk mencegah kehadiran Ustadz Somad.
"Karena beliau di beberapa waktu lalu kan pernah ada kontroversi, kalau yang hari ini itu memang sudah direncanakan pimpinan sejak lama. Jadi beda, yang kemarin ada beberapa orang yang mengundang kajian Zuhur, kemudian sebetulnya tidak disetujui pimpinan. Kalau yang hari ini memang programnya pimpinan," ujar Agus.
Baca Juga: Ketua KPK Minta Penyidik Tak Pakai Kopiah saat Gelar OTT
(Arief Setyadi )