JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan telah menyampaikan informasi intelijen ke Densus 88, ihwal adanya jaringan terorisme di Pandeglang, Banten sebelum akhirnya menyerang Menko Polhukam Wiranto pada 10 Oktober 2019.
Hal itu dikatakan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Budiono Sandi saat rapat dengan Komisi III DPR RI.
“Kami sampaikan bahwa dalam kasus kejadian Wiranto dari BNPT sudah beri masukan, kami input pada Polri khususnya Densus 88, baik berupa informasi intelijen dan lainnya mengenai jaringan teroris yang ada di Pandeglang yang berpotensi melakukan serangan terorisme,” kata Budiono di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Baca juga: Abu Rara Penusuk Wiranto Beri Pisau ke Anaknya untuk Serang Polisi
Menurutnya, Densus 88 memiliki mekanisme sendiri di dalam melakukan penindakan. Karena, lanjut Budiono terkait penindakan itu sepenuhnya menjadi kewenangan Densus.
"Namun demikian, Densus mempunyai mekanisme tersendiri dalam melakukan penindakan atas masukan dari berbagai pihak. Sehingga penanganan untuk penindakan sepenuhnya ada pada Densus," tuturnya.
Baca juga: Wiranto Ditusuk, Apa Pesan yang Ingin Disampaikan Pelaku?
Mendapatkan penjelasan itu, Anggota Komisi III Marinus Gea kembali bertanya mengenai Polda Banten dan Densus 88 yang tak ada di lokasi saat Wiranto ditusuk. Karenanya pun dia curiga informasi yang diberikan BNPT kepada Densus 88 tak sampai.
"Tapi Polda Banten tidak tahu dan Densus 88 tidak ada di sana? Informasi putus atau koordinasi tidak sampai?" ucap Marinus.
Lagi-lagi, Budiono menyatakan bahwa potensi ancaman di Pandeglang itu sudah diberikan kepada Densus 88.
“Potensi untuk ancaman teror di Pandeglang dengan ancaman itu sudah kita berikan kepada densus,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala BNPT Suhardi Alius menyatakan bahwa permasalahan teror di Banten tersebut akan ditindaklanjuti sebagai pelajaran oleh semua terkait standar keamanan pejabat saat datang ke sebuah lokasi.
“Sekarang kaitannya dengan masalah yang Banten itu ditindaklanjuti sebagai pelajaran juga ke depan. SOP pejabat yang harus kita benahi juga pak. Ada seorang pejabat di situ yang akan melaksanakan kunjungan harus juga menjadi perhatian,” tutur Suhardi.
(Awaludin)