JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet memaparkan sampai saat ini pihaknya belum pernah membahas wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen UUD 1945.
“Sampai detik ini kita belum pernah membahasnya. Jadi terkait wacana jabatan presiden tiga kali sampai detik ini kita belum pernah membahasnya, baik di tingkat pimpinan maupun di partai,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Terkait pernyataan Wakil Ketua MPR yang menyebutkan wacana jabatan presiden menjadi tiga periode adalah usulan Fraksi Nasdem, Bamsoet mengatakan hal itu bukanlah suara resmi.
“Enggak ada, belum ada sama sekali. Itu kan baru suara-suara yang non-official,” tuturnya.
