JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani meminta agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan polemik tausiyah atau ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) dengan cara kekeluargaan. Sebab, ia menilai tausiyah UAS di KPK sebenarnya bukan masalah besar terkait dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) lembaga antirasuah.
"Ya saya kira kalau persoalan UAS biar diselesaikan oleh teman-teman di KPK itu sendiri dengan cara yang baiklah. Saya kira kalau ini dikaitkan dengan tupoksinya KPK, itu kan tidak menjadi soal yang besar, soal ustaz abdul somad berceramah di sana," kata Arsul Sani usai menghadiri sebuah diskusi di daerah Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
Arsul juga mengkritik cara pimpinan KPK yang berlebihan mempermasalahkan ceramah Ustadz Abdul Somad di lembaganya. Kata Arsul, ketimbang mempermasalahkan ceramah UAS, lebih baik pimpinan KPK menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya menjelang akhir kepemimpinan.
"Kita ingin KPK ini, apalagi di akhir periode ini, kita ingin KPK itu sudah menyiapkan laporan akuntabilitas selama empat tahun menjabat, apa saja yang sudah dikerjakan, yang sedang dikerjakan, belum selesai, dan belum dikerjakan tetapi menjadi fokus kerja di KPK pada masa yang akan datang," tekannya.
Baca Juga: Sambangi KPK, Ustadz Abdul Somad Harap Pimpinan yang Baru Amanah
Menurut Arsul, laporan pertanggungjawaban tersebut penting untuk segera disusun dengan baik. Pasalnya, apa yang dilaporkan pimpinan KPK saat ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi kepemimpinan selanjutnya.
"Kita harapkan ada memori yang komprehensif sekarang kepada pimpinan KPK yang mulai memimpin pada sejak 21 Desember," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat mempermasalahkan kehadiran Ustadz Abdul Somad di lembaganya untuk memberi ceramah. Agus mencegah UAS untuk berceramah di kantornya karena kontroversi terafiliasi dengan kelompok tertentu di Pilpres 2019, lalu.
Oleh karenanya, ditegaskan Agus, kedatangan UAS di KPK bukan atas undangan atasnama lembaga melainkan permintaan pegawainya. Pimpinan KPK, kata Agus, akan memeriksa pegawai yang dengan sengaja mengundang UAS untuk tausiyah di KPK.
"Ya itu nanti kepada pegawainya kami periksa," kata Agus Rahardjo, Rabu 20 November 2019.
(Edi Hidayat)