Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKS Sebut Ide Penambahan Masa Jabatan Presiden Bahayakan Reformasi di Indonesia

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 25 November 2019 |17:40 WIB
PKS Sebut Ide Penambahan Masa Jabatan Presiden Bahayakan Reformasi di Indonesia
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, dia mengingatkan agenda awal gerakan reformasi adalah membentuk ketetapan MPR Nomor XII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang diperkuat di perubahan pertama UU 1945 di Pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Di titik ini Indonesia mulai berpijak dan berharap masa depan lebih cemerlang lagi, masa mau mundur?,”tegas Mardani.

Baca Juga: Jabatan Presiden 3 Periode, Mungkinkah? 

Oleh sebab itu, kata Mardani, Dalil masa jabatan presiden 3 periode oleh pihak pihak itu dengan alasan memastikan kesinambungan pembangunan sebenarnya bisa masih banyak solusi lainnya.

“Kita bisa melakukan reformulasi perencanaan pembangunan nasional saat ini, misalnya MPR menghidupkan GBHN lebih bagus. Bukan mengaktifkan kembali watak oligarki dalam sistem demokrasi kita saat ini,” tandas Mardani.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement