Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demokrasi Dinilai Berjalan Mundur jika Masa Jabatan Presiden Ditambah

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 27 November 2019 |09:14 WIB
Demokrasi Dinilai Berjalan Mundur jika Masa Jabatan Presiden Ditambah
Ilustrasi presiden. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar menilai demokrasi di Indonesia akan berjalan mundur jika masa jabatan presiden ditambah. Ia menyatakan banyak pihak tidak ingin perkembangan demokrasi saat ini menjadi buruk akibat wacana tersebut.

"Jangan berjalan mundur ke masa di mana kelonggaran masa jabatan presiden bisa cukup lama yang faktanya selalu memundurkan demokrasi kita," ucapnya ketika berbincang dengan Okezone, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: PKS Tegaskan Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode 

Dia pun tegas menolak wacana penambahan masa jabatan presiden dalam amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Dirinya meminta wacana ini secepatnya diakhiri.

Ilustrasi demokrasi di Indonesia. (Foto: Shutterstock)

"Iya (menolak, red). Saya mengimbau wacana penambahan masa jabatan presiden ini sebaiknya disudahi," kata Renan.

Baca juga: Fadli Zon Anggap Usulan Tiga Periode Masa Jabatan Presiden Sangat Berbahaya 

Sebelumnya Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani mengatakan pihaknya mendapat usulan masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Tetapi, pihaknya enggan menanggapi lebih lanjut hal itu lantaran hanya usulan.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement