Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Posisi Wakil Menteri Digugat ke MK, Jokowi: Undang-undangnya Kan Jelas

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 27 November 2019 |17:19 WIB
Posisi Wakil Menteri Digugat ke MK, Jokowi: Undang-undangnya Kan Jelas
Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)
A
A
A

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun membantah bahwa Kabinet Indonesia Maju telah gemuk karena pemerintah menambah 12 Wamen di 11 kementerian itu. Pasalnya, Jokowi menilai, penambahan Wamen itu dilakukan agar kementerian tersebut bisa berjalan efektif.

"Ini tidak masalah banyaknya dong. Pekerjaan apa yang dikerjakan. Jangan menilai sesuatu dari banyaknya, bandingkan dengan negara-negara yang berpenduduk lebih sedikit. Organisasinya seperti apa, efektivitas seperti apa," pungkasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement