JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengumumkan hasil survei mengenai kepatuhan bagi instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik di Jakarta, Rabu (27/11/2019). Tujuannya, untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Survei kepatuhan tahun ini dilakukan terhadap empat kementerian, tiga lembaga, enam pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten.
Penghargaan kepatuhan tinggi bidang pelayanan tahun 2019 diberikan kepada Kota Ternate. Walikota Ternate, H Burhan Abdurahman mengatakan penghargaan tersebut menjadi sebuah motivasi untuk selalu melakukan inovasi baru.
"Ini menjadi kebanggan dan motivasi, bagaimana pelayanan ini bisa dipertahankan dan ada inovasi baru kedepannya. Intinya pelayanan publik ini harus dilakukan cepat dan transparan, pemerintah kota dari waktu ke waktu terus dibenahi," kata Burhan, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga: Pelayanan Administrasi Patuh, Kota Pangkapinang Dapat Penghargaan Ombudsman RI
Sementara itu, anggota Ombudsman, Adrianus Meliala mengatakan sejumlah aspek dalam pelayanan publik di institusi pemerintah menjadi dasar penilaian yang diterjemahkan ke dalam sejumlah kategori.
"Dapat angka yang kami kaitkan dengan zona merah, kuning, hijau. Kalau masuk zona tertentu, zona hijau, predikat tertinggi begitu," kata Adrianus Meliala.