Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Rumah Bupati Lingga

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |00:54 WIB
KPK Geledah Rumah Bupati Lingga
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Bupati Lingga Alias Wello, terkait dengan kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, operasi penindakan itu untuk penyidikan perkara tersebut yang menjerat tersangka Bupati Kotim‎, Supian Hadi (SH).

Ilustrasi

"Penggeledahan Bupati Lingga salah satu rumah untuk kepentingan penyidikan di Kotawaringin Timur," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Menurut Febri, Alias Wello pernah menjalani pemeriksaan dalam perkara ini. Namun, dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

"Ini bangian dari upaya administrasi ada surat yang kami sampaiakan ke rumah Jakarta tidak ada orang maka kami mendatangi rumah yang di Kepulauan Riau hari ini sekaligus melakukan pencarian bukti disana, tapi saya belum dapat info detail pemeriksaan," papar Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi sebagai tersangka korupsi. Supian Hadi diduga telahmenerbitkan Surat Keputusan IUP operasi produksi seluas 1.671 Hektar kepada PT Fajar Mentaya Abadi yang berada di kawasan hutan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement