Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen Kemenag: Surat Rekomendasi Izin FPI Sudah Diserahkan ke Kemendagri

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |11:16 WIB
Sekjen Kemenag: Surat Rekomendasi Izin FPI Sudah Diserahkan ke Kemendagri
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Ia menambahkan, kewenangan Kemenag hanyalah menerbitkan rekomendasi. Rekomendasi itu hanyalah salah satu syarat dari sekian persyaratan yang harus dipenuhi oleh ormas jika akan memperpanjang SKT.

“Rekomendasi Kemenag sudah diserahkan ke Kemendagri. Adapun penerbitan SKT, itu menjadi kewenangan mutlak Kementerian Dalam Negeri,” tegas Nur Kholis.

“Kementerian Agama ke depan akan fokus pada upaya moderasi beragama. Semua ormas akan diajak, tidak terkecuali FPI jika sudah mendapat izin dari Kemendagri, agar bersama-sama membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement