Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Persoalkan Khilafah di AD/ART FPI, Menag: Isinya Beda dengan HTI

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |18:32 WIB
Mendagri Persoalkan Khilafah di AD/ART FPI, Menag: Isinya Beda dengan HTI
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi angkat bicara ihwal pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebutkan sejumlah permasalahan di dalam AD/ART FPI, hingga membuat Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas tak kunjung keluar.

Menurut Fachrul, kata-kata khilafah yang ada di dalam AD/ART FPI berbeda dengan paham khilafah yang dianut ormas lainnya semisal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Ya paham saya, masih menyebut itu, meskipun kami tanya penjelasannya itu yang dimaksud beda dengan HTI, setelah kita baca berbeda dengan HTI,” ungkap Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Dia meyakini bila setiap komponen bangsa yang memiliki keinginan bersama membangun bangsa dan negara maka patut untuk didorong, bukan sebaliknya dipermasalahkan. Apalagi menurutnya, FPI sudah menyatakan setia terhadap NKRI dan Pancasila, serta tidak akan melanggar hukum.

“Kami beginilah ya kalau semua komponen bangsa ini sama-sama memajukan bangsa ini kenapa sih gitu. Kalau ada hal yang masih diragukan, kita coba deal dengan dia,” tuturnya.

Fachrul Razi.

Lebih lanjut mengenai poin-poin AD/ART yang masih menjadi keraguan dalam perpanjangan SKT FPI, menurut Fachrul hal itu masih bisa didiskusikan kembali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement