Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gagal Perkosa Istri TNI, Pelaku Dikepung Pasukan Brigif 25/Siwah

Windy Phagta , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |15:25 WIB
Gagal Perkosa Istri TNI, Pelaku Dikepung Pasukan Brigif 25/Siwah
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Diamankan Petugas (Foto: Okezone/Windy)
A
A
A

Berselang lima jam setelah kejadian percobaan pemerkosaan, pelaku (HS) ditemukan pasukan TNI dibantu warga sekitar bersembunyi di semak-semak perkebunan sawit. Selanjutnya pelaku diserakan ke pihak Polres Aceh Utara.

Dari pemeriksaan awal oleh penyidik, aksi pelaku dipicu hasratnya yang timbul akibat sering menonton video porno hingga teramat ingin menyetubuhi wanita.

"Karena melihat korban melintas sendirian muncul niat jahat pelaku, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, saksi dan korban," kata Adhitya.

Akibat perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh No 6 tahun 2014 dan terancam hukuman 175 Bulan Kurungan atau 175 Hukuman Cambuk.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement