Selama proses pemeriksaan, kata dia, William bersikap kooperatif terhadap anggota Badan Kehormatan. Namun, ia juga mengapresiasi sikap William yang telah mengkritisi anggaran yang dilihat tidak masuk akal tersebut.
Baca juga: Polemik Lem Aibon Rp82,8 Miliar, Ketua KPK: Pasti Ada Kesalahan Input
"Saya pikir bagus. Saya juga senang, jangan sampai kecolongan. Kalau kecolongan nanti disalahkan semua," ucapnya.
Terkait sanksi yang bakal diberikan kepada William, lanjut Nawawi, itu merupakan kewenangan dari pimpinan DPRD DKI Jakarta. Pihaknya akan memberikan surat rekomendasi tersebut pada hari ini, Jumat 29 November 2019.
Baca juga: Anies Akan Sanksi Penginput Lem Aibon dalam E-Budgeting
Ia memprediksi nantinya politikus PSI itu hanya akan menerima sanksi teguran tertulis. (han)
(Salman Mardira)