Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 WNI Disandera Abu Sayyaf, DPR Dorong Pengerahan Koopssusgab TNI

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Sabtu, 30 November 2019 |07:00 WIB
3 WNI Disandera Abu Sayyaf, DPR Dorong Pengerahan Koopssusgab TNI
Koopssusgab TNI (Foto: Okezone)
A
A
A

"Dengan mengirim prajurit dengan jumlah banyak ke negara asing, kita harus tahu benar bahwa mereka itu bisa benar-benar bekerja secara optimal, mereka bisa beroperasi dan efektif gitu," ujar Dave.

Seperti diberitakan sebelumnya, 3 WNI yang disandera adalah Maharuddin alias La Maharu, Samiun alias La Miun, dan Muhammad Farhan. Ketiganya bekerja di salah satu perusahaan perikanan di Malaysia.

Mereka diduga disandera kelompok Abu Sayyaf ketika sedang mencari ikan di perairan Pulau Tambisan, Sandakan, Malaysia pada 24 September 2019.

Baca Juga: Kelompok Abu Sayyaf Sandera 3 WNI, Minta Tebusan Rp8,3 Miliar

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement