JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk membebaskan 3 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera Abu Sayyaf di Filipina. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono.
"Kita akan mendorong dan memastikan pemerintah itu memiliki semua yang mereka butuhkan," ucap Dave kepada Okezone, Jumat (29/11/2019).
Dave Laksono menyebut pemerintah akan membantu apa pun yang dibutuhkan. Salah satu yang kini tengah dipertimbangkan oleh pemerintah adalah untuk mengirimkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI.
"Nah, itu kan salah satunya untuk menggerakkan dalam kondisi-kondisi yang genting. Jadi ya dipastiin dulu buat masuk dan bisa beroperasi di sana," ungkapnya.
Baca Juga: Filipina Jalankan Operasi Militer Bebaskan 3 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf

Menurut Dave, pertimbangan itu dilakukan lantaran untuk mengetahui apakah tindakan mengirim pasukan militer akan menimbulkan dampak buruk. Sehingga harus mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut.
"Dengan mengirim prajurit dengan jumlah banyak ke negara asing, kita harus tahu benar bahwa mereka itu bisa benar-benar bekerja secara optimal, mereka bisa beroperasi dan efektif gitu," ujar Dave.
Seperti diberitakan sebelumnya, 3 WNI yang disandera adalah Maharuddin alias La Maharu, Samiun alias La Miun, dan Muhammad Farhan. Ketiganya bekerja di salah satu perusahaan perikanan di Malaysia.
Mereka diduga disandera kelompok Abu Sayyaf ketika sedang mencari ikan di perairan Pulau Tambisan, Sandakan, Malaysia pada 24 September 2019.
Baca Juga: Kelompok Abu Sayyaf Sandera 3 WNI, Minta Tebusan Rp8,3 Miliar
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.