JAKARTA - Wakil Sekretariat Jenderal (Wasekjen) DPP PPP Ade Irfan Pulungan menyatakan bahwa internal partai berlambang Kakbah menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen terbatas UUD 1945.
"Tapi saya tidak setuju dengan kembali kepada mengevaluasi masa jabatan Presiden ini," kata Ade dalam acara Polemik MNC Trijaya, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).
Ade mengungkapkan, penambahan periode jabatan itu justru akan berpotensi melahirkan sistem oligarki dan pemerintah yang korup. Sehingga, untuk saat ini kursi Presiden dianggap cukup 10 tahun berkuasa.
Baca juga: Argumentasi Wacana Penambahan Periode Jabatan Presiden Dipertanyakan
Mengingat, semakin seseorang menikmati candu kekuasaan, maka potensi bersikap otoriter akan semakin terbuka.