Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Formappi: Komisi III DPR Jangan Diam Lihat Kekosongan Posisi Kabareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 30 November 2019 |22:31 WIB
Formappi: Komisi III DPR Jangan Diam Lihat Kekosongan Posisi Kabareskrim
Ilustrasi Polri (foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Satu bulan sudah posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri kosong dimasa kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis. Padahal, posisi tersebut salah satu jabatan penting.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menegaskan, sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR seharusnya tidak tinggal diam melihat kekosongan posisi strategis itu.

Baca Juga: IPW Prediksi 4 Nama Jenderal Polri Masuk Radar Jadi Kabareskrim 

"Jangan hanya diam mendukung lambannya kinerja polisi," kata Lucius saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Ilustrasi (foto: Okezone) 

Menurut Lucius, jangan sampai ketiadaan Kabareskrim menjadi alasan bagi kepolisian untuk bekerja tidak maksimal dalam penegakan hukum yang menjadi kewenangan mereka.

"Sebagai mitra kepolisian, Komisi III DPR seharusnya menyadari urgensi Bareskrim dalam konteks kerja kepolisian," ujar Lucius.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement