JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesai (PSI) DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian menilai rekomendasi yang diberikan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta kepada William Aditya Sarana terlalu berlebihan. Diketahui, William dinilai melanggar tata tertib DPRD karena mengunggah anggaran pembelian lem aibon sebesar Rp82 miliar ke media sosial.
"Pertama ini berlebihan, karena yang dilakukan William bukanlah kebohongan, melainkan fakta karena diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait," ucapnya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: BK DPRD DKI: Bongkar Anggaran Lem, William PSI Langgar Tata Tertib

Tak hanya itu, Justin menganggap, informasi Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang dibeberkan William di media sosial tidak termasuk dalam informasi publik yang dirahasiakan sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.