Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bekuk Dua Penipu Modus Minta Sumbangan Buat Pesantren

Asdar Zuula , Jurnalis-Minggu, 01 Desember 2019 |02:01 WIB
Polisi Bekuk Dua Penipu Modus Minta Sumbangan Buat Pesantren
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

KONAWE - Kerap meminta sumbangan atas nama pesantren untuk kepentingan pribadi, Abdul Rahman (27) warga Kabupaten Pinrang, Salawesi Selatan (Sulsel) dan Dedi (25) warga Kabupaten Masamba, Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan polisi.

Mereka diamankan Timsus Reskrim Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), di salah satu penginapan Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, saat operasi sikat anoa 2019, Sabtu (30/11/2019) malam.

Baca Juga: Tak Kunjung Serah Terima Kavling, LBH Bogor Somasi Kampoeng Kurma 

Menurut Kaurbin Ops Reskrim Polres Konawe, Ipda Asriady, dua pemuda ini sering meminta sumbangan atas nama salah satu pesantren di Nusa Tenggara Barat (NTB), di rumah-rumah warga dan kantor Pemerintah Kabupaten Konawe.

"Malam ini tim operasi sikat, mengamankan dua orang lelaki di sebuah penginapan, yang diduga sebagai sindikat pengumpul dana, dengan modus meminta sumbangan untuk pesantren yang ada di Nusa Tenggara Barat," ungkap Asriady.

Ilustrasi 

Menurut Asriady, pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan aksinya meminta sumbangan atas nama pesantren di sejumlah daerah, yakni Makassar, Pinrang, Sulsel - Masamba, Sulbar - Kolaka Utara, Kolaka, dan Konawe, Sultra. Abdul Rahman dan Dedi, digelandang ke Mapolres Konawe, untuk dimintai keterangan.

Di hadapan polisi, kedua pelaku mengaku mendapat rekomendasi untuk meminta sumbangan, dari seseorang yang mengaku pengurus pesantren dengan menyetor uang Rp2 juta, masa berlakunya selama satu tahun.

Hasil sumbangan masyarakat yang mereka peroleh, digunakan bukan untuk pembangunan pesantren, namun untuk keperluan sehari-hari. "Kami di Konawe, baru tiga hari. Sehari kami dapat tidak menentu, kadang-kadang Rp200 ribu, kadang-kadang Rp300 ribu," kata Abdul Ramhan.

Setelah dimintai keterangan, kedua pelaku tidak ditahan, hanya diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi aksinya meminta sumbangan atas nama pesantren, karena belum ada pihak yang melapor.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement