JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari soal perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI). Ia hanya meminta persoalan tersebut merupakan ditanyakan kepada menteri terkait.
"Perpanjangan (SKT FPI-red) masa sampai presiden. (Itu-red) urusan menterilah," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rahman mengatakan, masalah perpanjangan izin SKT FPI masih diurus Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Jadi, ini karena mereka Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri adalah pembantu presiden, semua hal bersifat teknis akan diserahkan kepada mereka," kata Fadjroel, Jumat 29 November 2019.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menerangkan belum diterbitkannya izin FPI karena masih ada permasalahan terkait AD/ART.
"Ada permasalahan (AD/ART) sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang," kata Mahfud.