Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sarankan Menteri Jangan Rangkap Jabatan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 02 Desember 2019 |21:27 WIB
 KPK Sarankan Menteri Jangan Rangkap Jabatan
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (foto: Okezone)
A
A
A

"Ada dasar peraturan perundang-undangnya, ya di ikuti saja itu, patuhi saja itu," tegasnya.

 Baca juga: Jokowi Bolehkan Ketum Parpol Jabat Menteri, Ini Alasannya

Sementara itu, Pengamat politik Ichsanuddin Noorsy menyoroti rangkap jabatan Airlangga Hartarto. Ia menilai rangkap jabatan seorang Menko Perekonomian dengan ketum parpol menjadi kekeliruan dalam sistem kabinet yang dipakai Presiden Joko Widodo.

"Masa struktur pemerintah digabung menjadi struktur politik, jadi rusak sistem ini. Ketum sekaligus jadi Menteri Ekonomi. Ini salah sistem. Mestinya diperbaiki oleh pemimpinnya, perbaiki dulu iklim sosial politik untuk melahirkan iklim ekonomi yang sehat," kata Ichsanuddin.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement