"Ada dasar peraturan perundang-undangnya, ya di ikuti saja itu, patuhi saja itu," tegasnya.
Baca juga: Jokowi Bolehkan Ketum Parpol Jabat Menteri, Ini Alasannya
Sementara itu, Pengamat politik Ichsanuddin Noorsy menyoroti rangkap jabatan Airlangga Hartarto. Ia menilai rangkap jabatan seorang Menko Perekonomian dengan ketum parpol menjadi kekeliruan dalam sistem kabinet yang dipakai Presiden Joko Widodo.
"Masa struktur pemerintah digabung menjadi struktur politik, jadi rusak sistem ini. Ketum sekaligus jadi Menteri Ekonomi. Ini salah sistem. Mestinya diperbaiki oleh pemimpinnya, perbaiki dulu iklim sosial politik untuk melahirkan iklim ekonomi yang sehat," kata Ichsanuddin.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.