JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyerahkan rancangan penyusunan Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020 ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Progam legislasi nasional merupakan gambaran politik hukum Indonesia, tentu tidak berdiri sendiri akan tetapi harus didasarkan pada sasaran politik hukum nasional yang dirumuskan untuk mencapai tujuan negara seperti yang dimuat dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Yasonna saat rapat dengan Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Baca Juga: Jokowi: Saya Ini Produk Langsung dari Rakyat, Masa Dukung Pilpres oleh MPR
Yasonna mengungkapkan, ada 83 RUU usulan pemerintah untuk masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah untuk periode DPR RI 2019-2024. Kemudian, dari 83 RUU, ada 15 RUU prioritas untuk masuk Prolegnas 2020.
“Mengapa kita sekarang mengajukan sedikit supaya target pencapaian supaya lebih baik. Jadi, di kami itu 15 prioritas, 83 masuk long list 2020-2024 nanti Panja yang memutuskan mana," tuturnya.

Dia berharap, seluruh usulan RUU jangka menengah dan prioritas tersebut dapat dibahas lebih lanjut dan disetujui dalam rapat panitia kerja atau panja pada malam ini.
Kemudian, di antara 15 RUU tersebut, ada sejumlah RUU sangat prioritas. Seperti omnibus law terkait cipta lapangan kerja yang digabung dengan bidang UMKM, kemudian omnibus law bidang perpajakan untuk penguatan ekonomi. Kemudian, RUU pemindahan Ibu Kota, KUHP, Pemayarakatan dan Bea Materai.
“Omnibus Law, (RUU) Ibu Kota, carryover yang masuk di dalamnya kan yang kemarin KUHP, (RUU) Pemasyarakatan, Bea Materai,” jelasnya.
Baca Juga: Tak Telat Lagi, Mendagri Tito Karnavian Dipuji Ketua Komisi II DPR RI
Berikut 15 RUU prioritas tahun 2020 usulan pemerintah:
1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja
2. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)
3. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
4. RUU tentang Pemasyarakatan
5. RUU tentang Bea Materai
6. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
7. RUU tentang Perubahan Atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
8. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
10. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
11. RUU tentang Ibukota Negara
12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
14. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
15. RUU tentang Perkoperasian
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.