JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin mengatakan hingga saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS terkait kelanjutan posisi wakil gubernur di Ibu Kota.
"Masih tetap, belum ada perubahan hingga malam ini. (Keputusan dua cawagub) kewenangan DPP, bukan fraksi," kata Arifin saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (4/12/2019).
Baca juga: Gerindra Sodorkan 4 Nama, PKS Masih Ngarep Wagub DKI Diisi Kadernya
Arifin juga enggan berkomentar lebih jauh terkait usulan Gerindra yang menyodorkan empat nama untuk menempati posisi yang ditinggalkan Sandiaga Salahuddin Uno.

Dia mengungkapkan terkait hal itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke DPP PKS. "Tanyanya ke DPP PKS ya," tuturnya.
Baca juga: Sekda DKI Ngaku Tidak Pernah Ditelepon Gerindra untuk Jadi Cawagub
Seperti diketahui, PKS mengajukan dua kadernya menjadi cawagub DKI mendampingi Gubernur Anies Rasyid Baswedan. Masing-masing adalah anggota DPR RI Akhmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
Sementara Gerindra mengajukan empat nama ke DPP PKS sebagai cawagub. Mereka yakni Sekda DKI Jakarta Saefullah, Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantoro, dan Ketua DPP Partai Gerindra Ariza Patria. (han)
(Salman Mardira)