Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AJI Kutuk Kekerasan Oknum FBR terhadap Wartawan di Tangsel

Hambali , Jurnalis-Rabu, 04 Desember 2019 |14:22 WIB
AJI Kutuk Kekerasan Oknum FBR terhadap Wartawan di Tangsel
Massa FBR saat mendatangi kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany (Foto: Okezone/Hambali)
A
A
A

TANGSEL - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengutuk keras tindak kekerasan oleh oknum massa Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) terhadap salah satu wartawan yang tengah menjalani peliputan di Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Maruga, Ciputat.

"AJI Jakarta menilai tindakan kekerasan dan penghalang-halangan kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan ormas FBR Kota Tangsel itu telah mencederai kebebasan pers," kata Asnil Bambani, Ketua AJI Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Rabu (4/12/2019).

Baca Juga: AJI Minta Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Aceh Diusut 

Menurut Asnil, dalam Pasal 8 Undang Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tegas menyatakan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya di lapangan.

"Kerja-kerja jurnalistik meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikannya kepada publik," ujarnya.

Laporan jurnalis Tangsel 

Pada Pasal 18 UU Pers menegaskan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan menghambat, atau menghalangi upaya jurnalis untuk mencari dan mengolah informasi, maka bisa diancam pidana dan denda.

"Dapat dipidana dengan pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta," ujarnya.

Disampaikan Asnil, menanggapi kekerasan itu AJI Jakarta menyatakan:

1. Mengutuk keras aksi premanisme dan penghalang halangan liputan oleh Ormas FBR Kota Tangsel.

2. Mendesak aparat kepolisian untuk menangkap pelaku dan memproses kasus ini secara hukum.

3. Mengimbau kepada semua kalangan masyarakat, khususnya Ormas untuk menghormati kebebasan pers.

Baca Juga: AJI Kritik Tindakan Represif Polisi Borgol Pemimpin Media di Surabaya 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement