Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berikut 10 Poin Hasil Rapat Komisi C Munas X Partai Golkar

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2019 |17:43 WIB
Berikut 10 Poin Hasil Rapat Komisi C Munas X Partai Golkar
Ace Hasan (Foto: Sarah/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rapat Komisi C Musyawarah Nasional (Munas) X Partai Golkar telah menelurkan 10 poin pernyataan politik. Hasil rapat tersebut dibacakan oleh pimpinan rapat komisi C Ace Hasan Syadzily di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Beberapa poin pernyataan politik tersebut antara lain Golkar menyatakan akan memperjuangkan lahirnya Undang-undang Pembinaan Ideologi Pancasila. Selain itu, Golkar juga mendorong pemisahan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Berikut 10 poin pernyataan politik Golkar:

1. Sebagai pembela dan pengamal Pancasila, Partai Golkar senantiasa konsisten melaksanakan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam kaitan itu Golkar mengajak seluruh komponen bangsa meneguhkan mengamalkan dan menyosialisasikan Pancasila sejak usia dini serta memperjuangkan lahirnya UU Pembinaan Ideologi Pancasila.

Golkar

Baca Juga: Airlangga Ingin Golkar Revisi UU Pemilu Pisahkan Pileg dan Pilpres

2. Golkar mendorong terwujudnya kehidupan keagamaan yang moderat toleran dan menghargai perbedaan serta tidak beri ruang ke pihak manapun yang ingin melakukan tindakan radikal yang dapat mencederai nilai kemanusiaan dan merusak kehidupan kebangsaan. Oleh karena itu Golkar berkomitmen bekerja sama dengan ormas keagamaan untuk melakukan pembinaan demi terwujudnya kehidupan moderasi beragama.

3. Golkar berpandangan bahwa proses demokrasi sudah berjalan dengan baik atau on the track meski perlu disempurnakan. Untuk itu demokrasi di Indonesia harus terus didorong ke arah penguatan sistem presidensil, penguatan partisipasi hak-hak politik rakyat melalui pemisahan pilpres dan pileg serta perlunya kajian secara mendalam UUD 1945.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement