
Mereka-mereka yang termasuk kriteria Crash Program maupun usulan PB ini adalah napi yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman penjara, napi narkoba dengan hukuman di bawah lima tahun dan napi pidana umum.
"Itu kasus yang tidak termasuk dengan teroris, tipikor kemudian yang bandar narkoba," ucapnya.
Menyinggung soal kapasitas rutan dan lapas yang ada di Jabar, dituturkan Abdul, jumlah napi di Jabar saat ini mencapai 23.453 di 33 lapas dan rutan di Jabar. Namun kapasitas yang bisa menampung tak lebih dari 1.500 warga binaan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.