Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Pejabat Perum Peruri Terkait Suap Properti di Cirebon

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2019 |10:36 WIB
KPK Periksa Pejabat Perum Peruri Terkait Suap Properti di Cirebon
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan Kepala Seksi (Kasie) Jaminan Produk Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), Joko Susilo, hari ini.

Sedianya, Joko akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli terkait kasus dugaan suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon. Ia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dirut PT Kings Property, Sutikno (STN).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: GM PT Hyundai dan Dirut Kings Property Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Belum diketahui terkait apa pejabat Perum Peruri tersebut dengan penyidikan Dirut PT Kings Property. KPK ‎disinyalir sedang mendalami aliran suap terkait proses perizinan PT Kings Property di Kabupaten Cirebon lewat pemeriksaan Joko Susilo.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dirut PT Kings Property, Sutikno sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan di Kabupaten Cirebon.‎ Sutikno diduga pihak pemberi suap untuk mantan Bupati ‎Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Baca juga: KPK Periksa Bagian Keuangan PT Kings Property Terkait Suap Perizinan di Cirebon

Sutikno disebut menyuap Sunjaya sebesar Rp4 miliar terkait pengurusan izin PT Kings Property. Uang suap itu diberikan Sutikno melalui ajudan Sunjaya pada Desember 2018.

Atas perbuatannya, Sutikno disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi‎. (PUT)

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement