Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPRD DKI Buru 1.100 Mobil Mewah yang Masih Tunggak Pajak

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2019 |15:22 WIB
BPRD DKI Buru 1.100 Mobil Mewah yang Masih Tunggak Pajak
Ilustrasi pajak (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ilustrasi Foto: Ist

Dalam hal menindaklanjuti kendaraan yang belum bayar pajak, BPRD memiliki kesulitan, yakni objek penertiban merupakan barang yang bergerak. Maka, terkadang terdapat data yang tak sama dari mulai BPKB hingga STNK, sehingga pihaknya meminta warga lebih kooperatif.

"Ya kalau jenis objeknya sendiri kalau kendaraan mobile yah bergerak itu yang perlu kita untuk mendeteksi apalagi alamat yang tercantum dalam kami sesuai dengan kami yang di STNK itu juga kalau enggak jelas akan susah dideteksi, makanya kemarin kami coba langsung yang mudah dulu kita kerjakan yaitu di sekitar penjaringan," ujar Mulyo.

"Nah, itu kita jalankan razia door to door untuk alamat yang jelas dulu karena di database juga banyak yang enggak pas ya itu sambil jalan kita akan coba deteksi," tambahnya.

Baca Juga: Pajak Mobil Tak Lagi Berdasarkan Kapasitas Mesin, Ini Penjelasannya 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement