DEPOK - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok mengakap pria diduga pengedar dan bandar narkoba jenis ganja, Maulana dan Aji Sanjaya alias Ajay. Polisi menyita 18 kilogram ganja kering yang diduga akan diedarkan sekitar Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Kota Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, mulanya polisi menangkap Maulana di Limo, Cinere, Depok. Dari pelaku disita lima bungkus ganja seberat 1 kilogram.
"Penyidik melakukan pengembangan hingga dapat bandarnya dan terbukti 18 kilogram ganja dapat kami sita," kata Azis di Mapolrestro Depok, Sabtu (7/12/2019).

Bandar dimaksud adalah Aji Sanjaya. Dari penangkapannya, polisi menyita belasan bungkus ganja yang sudah dipaket dan dilakban. Paket ganja itu diduga akan diberikan oleh Aji kepada para pengedar untuk dijual. Total keseluruhan 18 kilogram ganja diamankan polisi.
"Akibat perbuatannya para pelaku terancam dijerat Pasal 112 atau 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati," pungkasnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.