Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bandar dan Pengedar Narkoba di Depok Ditangkap, 18 Kg Ganja Disita

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Sabtu, 07 Desember 2019 |10:58 WIB
Bandar dan Pengedar Narkoba di Depok Ditangkap, 18 Kg Ganja Disita
Barang bukti ganja di Polrestro Depok (Okezone.com/Wahyu)
A
A
A

DEPOK - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok mengakap pria diduga pengedar dan bandar narkoba jenis ganja, Maulana dan Aji Sanjaya alias Ajay. Polisi menyita 18 kilogram ganja kering yang diduga akan diedarkan sekitar Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Kota Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, mulanya polisi menangkap Maulana di Limo, Cinere, Depok. Dari pelaku disita lima bungkus ganja seberat 1 kilogram.

"Penyidik melakukan pengembangan hingga dapat bandarnya dan terbukti 18 kilogram ganja dapat kami sita," kata Azis di Mapolrestro Depok, Sabtu (7/12/2019).

 Ilustrasi

Bandar dimaksud adalah Aji Sanjaya. Dari penangkapannya, polisi menyita belasan bungkus ganja yang sudah dipaket dan dilakban. Paket ganja itu diduga akan diberikan oleh Aji kepada para pengedar untuk dijual. Total keseluruhan 18 kilogram ganja diamankan polisi.

"Akibat perbuatannya para pelaku terancam dijerat Pasal 112 atau 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati," pungkasnya.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement