MALANG - Seorang oknum guru BK berinisial CH (38) di salah SMP Negeri di Kepanjen, Kabupaten Malang tega melakukan pencabulan karena diduga mengalami kelainan seksual.
Hal ini diungkapkan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis kepada pelaku.
"Ada kelainan seksual. Yang bersangkutan mempunyai hasrat seksual ke sesama laki-laki meski sudah mempunyai seorang istri dan seorang anak," ucap Yade Setiawan Ujung, pada Sabtu (7/12/2019).

Kepada media, pelaku juga mengaku memiliki hasrat seksual tersebut sejak masih duduk di bangku SMA. "Mulai bergejolak sejak SMA," jawab CH singkat.
Terkait adanya murid lain yang menjadi korban pencabulan CH, Yade Setiawan masih melakukan pengembangan mengingat ulah bejat oknum guru BK ini sudah dilakukan sejak Agustus 2017 hingga Oktober 2019.
"Kemungkinan itu ada mengingat perbuatan cabul ini sudah dilakukan pelaku sejak Agustus 2017 hingga Oktober 2019. Kami masih melakukan pengembangan apakah ada korban lainnya selain 18 korban yang sudah melapor ke kami," tuturnya kembali.