Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Antikorupsi, KPK Ungkap Selamatkan Uang Negara Rp63,9 Triliun

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2019 |12:07 WIB
Hari Antikorupsi, KPK Ungkap Selamatkan Uang Negara Rp63,9 Triliun
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Agus menambahkan, KPK juga mendorong kementerian/lembaga di daerah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperingati Hakordia 2019. Tujuannya supaya elemen bangsa bahu-membahu meminimalkan upaya korupsi di Indonesia.

Baca Juga : Jokowi Tak Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di KPK

"Bapak/ibu perlu kami laporkan, dalam perjalanan kami memimpin KPK selama empat tahun, Alhamdulillah walaupun kenaikannya pelan-pelan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita itu trennya positif membaik," ucapnya.

"Terakhir nilainya adalah 38 masih kita tunggu di akhir tahun ini yaitu tahun 2019 nanti segera diumumkan. Kita berharap tren naik tadi kita pertahankan," tutur Agus.

Baca Juga : Hari Antikorupsi, Ketua DPR Minta Perpres Pencegahan Korupsi Diperkuat

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement