Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bamsoet Buka Peluang KPK Masuk Amandemen UUD 1945

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2019 |14:39 WIB
 Bamsoet Buka Peluang KPK Masuk Amandemen UUD 1945
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (foto: Okezone.com)
A
A
A

"Kita membuka ruang kepada siapapun yang memiliki aspirasi apalagi tugas-tugas KPK sangat penting bagi urat nadi ekonomi kita. Maka, manakala rakyat menghendaki agar KPK masuk dalam konstitusi, kita buka pintunya lebar-lebar," tuturnya.

Baca juga: PDIP Minta Jokowi Tak Terlalu Emosional Tanggapi Wacana Amandemen UUD 1945

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ingin agar badan-badan antikorupsi masuk ke dalam konstitusi negara. Menurut Saut hal itu lebih baik ketimbang mewacanakan penambahan masa jabatan Presiden dalam amandemen UUD 1945.

"Badan-badan antikorupsi ini harus masuk di dalam konstitusi negara kita. Jadi ini bicara amandemen, jangan bicara periode tiga periode dua. Itu lebih bagus," kata Saut di Jakarta, Minggu 8 Desember 2019.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement